Home Student Affairs
Pengantar PDF Print E-mail
There are no translations available.

PENGEMBANGAN KEMAHASISWAAN

Mahasiswa dalam eksistensinya di kampus, tidak hanya menjalankan kegiatan kurikuler yang merupakan kegiatan akademik tetapi juga perlu melakukan pengembangan diri dalam rangka mempersiapkan diri menjadicalon pemimpin yang kritis, kreatif, terampil, dinamis, berdedikasi serta religius melalui kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan kemahasiswaan yang meliputi: penalaran dan keilmuan, minat dan kegemaran, upaya perbaikan kesejahteraan mahasiswa dan bakti sosial bagi masyarakat. Untuk mendukung hal tersebut maka STMIK Widya Pratama sangat mendukung dibentuknya suatu lembaga kemahasiswaan yang eksistensinya diatur melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 155 /U/1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahsiswaan di Perguruan Tinggi.

Lembaga kemahasiswaan merupakan kelengkapan nonstruktural di STMIK Widya Pratama Pekalongan yang berfungsi sebagai sarana dan wadah :

Perwakilan mahasiswa tingkat perguruan tinggi untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa, menetapkan garis-garis besar program dan kegiatan kemahasiswaan:

  1. Pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan;
  2. Komunikasi antar mahasiswa;
  3. Pengembangan potensi jatidiri mahasiswa sebagai insan akademis, calon ilmuwan dan intelektual yang berguna di masa depan;
  4. Pengembangan pelatihan keterampilan organisasi, manajemen dan kepemimpinan mahasiswa;
  5. Pembinaan dan pengembangan kader-kader bangsa yang berpotensi dalam melanjutkan kesinambungan pembangunan nasional;
  6. Untuk memelihara dan mengembangkan ilmu dan teknologi yang dilandasi oleh norma-norma agama, akademis, etika, moral, dan wawasan kebangsaan.

Program pengembangan mahasiswa STMIK Widya Pratama terdiri dari :
  1. Bina Orientasi Studi Mahasiswa Baru atau Wawasan Almamater, Dalam lingkup kegiatan ini bertujuan mengenalkan mahasiswa baru kepada STMIK Widya Pratama dan aktivitas-aktivitas yang dijalankan.
  2. Penalaran dan keilmuan, Dalam lingkup kegiatan ini bertujuan menanamkan sikap ilmiah, merangsang daya kreasi dan inovasi, meningkatkan kemampuan meneliti dan menulis karya ilmiah, pemahaman profesi dan kerjasama mahasiswa dalam tim.
  3. Bakat, minat dan kemampuan, Dalam lingkup kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam manajemen praktis, berorganisasi, menumbuhkan apresiasi terhadap olah raga dan seni, bela negara, cinta alam, jurnalistik dan bakti sosial.
  4. Kesejahteraan, Dalam lingkup kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan fisik, mental dan kerohanian mahasiswa.
  5. Kepedulian sosial. Dalam lingkup kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengabdian kepada masyarakat, menanamkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa, menumbuhkan kecintaan pada tanah air dan lingkungan, kesadaran kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang bermartabat.

Lembaga-lembaga kemahasiswaan yang ada di STMIK Widya Pratama Pekalongan, terdiri :

  1. Majelis Dewan Perwakilan Mahasiswa (MDPM)
  2. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)


PROFIL MAJELIS DEWAN PERWAKILAN MAHASISWA
Majelis Dewan Perwakilan Mahasiswa (MDPM) Merupakan lembaga Kemahasiswaan Tertinggi yang ada di dalam lingkungan keluarga Mahasiswa STMIK Widya Pratama Pekalongan sebagaimana tertuang dalam Anggran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) keluaraga mahasiswa STMIK Widya Pratama Pekalongan, bab III Pasal 7 kedudukan MDPM ini berada setingkat diatas Badan Eksekutif mahasiswa (BEM)

Sesuai dengan yang telah diamanatkan oleh kongres 2006 yang berlangsung selama dua hari (5-6 Agustus 2006) di Pekalongan, melalui Garis-garis Besar Haluan Keluarga Mahasiswa STMIK Widya Pratama Pekalongan (GBHN KMS) yang telah diamandemen, maka sebagai Lembaga Kemahasiswaan Tertinggi, MDPM memiliki tugas pokok sebagai berikut :

  1. Melaksanakan Semua Hasil Kongres
  2. Mengontrol dan mengevaluasi kinerja BEM
  3. Mengamandemen UU KMS Widya Pratama Pekalongan

Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana tersebut di atas, maka dalam struktur kepengurusan MDPM terdapat 2 (dua) Tim Komisi, Yakni :

  1. KOMISI I, Komisi I mempunyai tugas khusus dalam perancangan dan amandemen atas AD/ART keluarga Mahasiswa STMIK Widya Pratama Pekalongan yang akan mengakomodasikan dasar dan pijakan bagi organisasi maupun kegiatan lembaga kemahasiswaan yang ada
  2. KOMISI II, Komisi II mempunyai tugas khusus untuk mengamandemen GBHN Keluarga Mahasiswa STMIK Widya Pratama Pekalongan yang menjadi acuan dasar bagi pelaksanaan kegiatan dan landasan operasional serta kebijakan organisasi kemahasiswaan
PROFIL BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
Badan Eksekutif Mahasiswa merupakan suatu lembaga kemahasiswaan. BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) bertugas menjalankan kegiatan yang dilaksanakan di dalam maupun diluar kampus. BEM menjalankan aspirasi mahasiswa yang disalurkan melalui MDPM .
Kepengurusan BEM terdiri dari mahasiswa yang meliputi Presiden, Wakil Presiden, Sekretaris, Bendahara Serta Pengurus UKM.
UNIT KEGIATAN MAHASISWA
UKM merupakan lembaga semi otonom yang menjalankan kegiatan-kegiatan kemahasiswaan dibawah kepengawasan Presiden BEM.
  1. UKM KESENIAN, Merupakan Unit Kegiatan Mahasiswa yang bergerak dalam bidang seni dan budaya. UKM Kesenian mempunyai program kerja yang tidak hanya pada musik tetapi mencakup segala jenis seni dan budaya yang lain
  2. UKM MAKOMPALA (MAHASISWA KOMPUTER PECINTA ALAM), Merupakan Unit Kegiatan Mahasiswa yang bergerak dalam bidang dalam bidang pecinta alam, dan mempunyai anggota dari mahasiswa yang telah lulus mengikuti pelatihan
  3. UKM OLAH RAGA, Unit Kegiatan Mahasiswa ini membina mahasiswa untuk mengembangkan bakat untuk meraih prestasi dalam bidang olah raga. UKM ini mencakup beberapa cabang olah raga antara lain : Cabang Basket,Cabang Sepak Bola,Cabang Tenis Meja,Cabang Bulu Tangkis
  4. UKM PENGEMBANGAN KOMPUTER, UKM ini membantu mahasiswa dalam mengembangkan ilmu komputer yang perna didapat sebelumnya.
  5. UKM IKM, Unit Kegiatan Mahasiswa ini bergerak dalam bidang kerohanian khususnya bagi mahasiswa yang beragama Islam.
  6. UKM IKK, Unit Kegiatan Mahasiswa ini bergerak dalam bidang kerohanian khususnya bagi mahasiswa yang beragama Kristen.
  7. UKM SOSIAL dan POLITIK, Unit Kegiatan Mahasiswa ada dalam rangka untuk memajukan kesejahteraan mahasiswa pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
  8. UKM KOPMA (KOPERASI MAHASISWA), Unit Kegiatan Mahasiswa diadakan untuk membantu mahasiswa dalam pengadaan peralatan yang dibutuhkan dalam perkuliahan.